1.apa yang disebut dengan grasi 2.apa yang disebut dengan rehabilitasi 3.apa yang disebut dengan amnesti 4.apa yang disebut dengan abolisi
PPKn
afriyantiputri51
Pertanyaan
1.apa yang disebut dengan grasi
2.apa yang disebut dengan rehabilitasi
3.apa yang disebut dengan amnesti
4.apa yang disebut dengan abolisi
2.apa yang disebut dengan rehabilitasi
3.apa yang disebut dengan amnesti
4.apa yang disebut dengan abolisi
1 Jawaban
-
1. Jawaban kasful1
Grading adalah Hak Presiden untuk memberikan pengurangan hukuman. ... Sedangkan Amnesti adalah hak untuk memberikan pengampunan dari tuntutan hukum atas kesalahan yang dilakukan, tetapi biasanya disertai dengan prasyarat bahwa si pelaku memberikan imbalan berupa jasa tertentu yang bermanfaat besar kepada negara .
Rehabilitasi adalah suatu tindakan Presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali
abolisi adalah suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut.