PPKn

Pertanyaan

bagaimana keanggotaan panitia perancang uud

1 Jawaban

  • Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir.Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
    - Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
    - Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
    - Mr. Raden Achmad Soebardjo
    - Djojoadisoerjo (anggota)
    - Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
    - Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
    - Haji Agus Salim (anggota)
    - Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)

Pertanyaan Lainnya