PPKn

Pertanyaan

Muatan pokok kaidah negara yang fundamental?

1 Jawaban

  • UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan Pasal-Pasal. Dilihat dari tertib hukum, keduanya memiliki kedudukan yang berbeda. Pembukaan memiliki kedudukan yang lebih tinggi  dari pasal-pasal, karena Pembukaan merupakan poko kaidah Negara yang Fundamental ( staatsfundamentalnorm )bagi Negara Republimk Indonesia. Sebagai pokok kaidah Negara yang Fundamental, Pembukaan telah memenuhi persyaratan yaitu :


    1. Berdasarkan sejarah terjadinya , bahwa pembukaan ditentukan oleh Pembentuk Negara. PPKI yang menertapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah mewakili bangsa Indonesia.


    2. Berdasarkan isisnya , bahwa pembukaan memuat asas Falsafah Negara ( pancasila ), Asas Politik Negara ( kedaulatan rakyat ), dan tujuan Negara .


    3. Pembukaan  menetapkan adanya suatu UUD Negara Indonesia.


    Pokok kaidah Negara yang fundamental ini didalam didalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tidak berubah bagi Negara yang telah dibentuk. Secara hukum Pembukaan sebagai pokok kaidah yang fundamental hanya dapat diubah atau diganti oleh pembentuk Negara  pda waktu Negara dibentuk. Kelangsungan hidup Negara Indonesia yang di Proklamasikan 17 agustus 1945 terikat pada diubah atau tidaknya  Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pertanyaan Lainnya