Pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, kabupaten / kota, tetapi juga berlaku di tingkat desa, di mana kepala desa tidak lagi menjad
PPKn
Fayme
Pertanyaan
Pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, kabupaten / kota, tetapi juga berlaku di tingkat desa, di mana kepala desa tidak lagi menjadi bawahan camat, tetapi langsung menjadi bawahan?
A. BPD.
B. Wedono.
C. Wali kota.
D. Bupati.
A. BPD.
B. Wedono.
C. Wali kota.
D. Bupati.
1 Jawaban
-
1. Jawaban nfsjsvkn
jawabnnya c.walikota