PPKn

Pertanyaan

apa alasan presiden membuat pp

2 Jawaban

  • agar pemerintah menjadi tertib

    semoga bermanfaat
  • Perpu dibuat oleh Presiden tanpa terlebih dahulu membuat persetujuan DPR karena Perpu dibuat dalam kondisi darurat, dalam arti persoalan yang muncul harus segera di tindak lanjut
    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya