Semua warga negara indonesia wajib menjunjung tinggi hukum. Pernyataan tersebut sesuai dengan pasal....UUD 1945
PPKn
Arinii24
Pertanyaan
Semua warga negara indonesia wajib menjunjung tinggi hukum. Pernyataan tersebut sesuai dengan pasal....UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban nfsjsvkn
pasal 27 ayat 1 yg bunyinya" segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum,pemerintahan,dan menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidaka da kecualiannya"