Peraturan perundang-undangan daerah lazim disebut a perdes b perda c perpu d Keppres
PPKn
Sakintul
Pertanyaan
Peraturan perundang-undangan daerah lazim disebut
a perdes
b perda
c perpu
d Keppres
a perdes
b perda
c perpu
d Keppres
1 Jawaban
-
1. Jawaban AryudhaNF
Jawaban ⇒ B. perda (peraturan daerah)
===
Perda ditetapkan oleh suatu daerah sebagai peraturan dalam mencapai otonomi daerah, setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD.
semoga membantu.