Hukum memakai cadar bagi kaum wanita ketika mengerjakan umrah adalah
B. Arab
putri6396
Pertanyaan
Hukum memakai cadar bagi kaum wanita ketika mengerjakan umrah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban NOVIDUWILESTARI
wanita yang melaksanakan umroh tidak di wajibkan memakai cadar, jadi hukumnya sunah. -
2. Jawaban Anantakarell
Sunnah.
jika memakai cadar dapat pahala, tetapi jika tidak memakai cadar tidak mendapat dosa