Sosiologi

Pertanyaan

jelaskan yg dimaksud hukum dasar yang tidak tertulis

2 Jawaban

  • Hukum dasar tidak tertulis/ konvensi, yaitu aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara dan sifatnya tidak ditulis dalam peraturan perundang-undangan. Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang hidup/ berjalan dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik ketatanegaraan.
    Contoh Hukum Tidak Tertulis: Hukum Adat yang tidak ditulis/ tidak dicantumkan dalam perundang-undangan namun peraturannya sudah tertanam dan dipatuhi oleh daerah tertentu/ adat tertentu sehingga menjadi sebuah pedoman dalan tata pelaksanaan kehidupan bermasyarakat.
    Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang dianggap tidak bisa konsisten, dikarenakan hukum tidak tertulis peraturannya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan dan kepentingan yang menghendakinya.
  • Hukum dasar tak tertulis
    (Convensi)
    Convensi adalah hukumdasar yang tak tertulis yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terperihara dalam [raktek penyelenggaraan Negara meskipun sifatnya tidak tertulis.
    Sifat-sifat:
    Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara.

Pertanyaan Lainnya