PPKn

Pertanyaan

Prinsip utama penegakan dan perlindungan ham sesuai uud 1945 pasal 1 ayat 3

1 Jawaban

  • Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 berisi tentang :
    "Negara Indonesia adalah negara hukum"
    Ada tiga prinsip dasar negara hukum yaitu :
    1. Supremasi Hukum (supremacy of law)
    2. Kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law)
    3. Penegakan hukum dengan cara yang bertentangan dengan hukum (due process of law)

    Negara Hukum memiliki jaminan atas perlindungan Hak Asasi Manusia...

    Semoga membantu yaa

Pertanyaan Lainnya