PPKn

Pertanyaan

1. Jelaskan latarbelakang pergeseran kekuasaan membentuk undang-undang yang semula ditangan Presiden menjadi kewenangan DPR?

1 Jawaban

  • Karena pada saat masa orde baru kekuasaan presiden atau lembaga eksekutif sangat besar sehingga membuat jepang untuk membuat undang2 seringkali didasari oleh kepentingan pribadi dan bukan kepentingan rakyat namun pasca reformasi muncul perubahan dimana jika presiden ingin membuat/ merubah undang2 harus disepakati juga oleh DPR atau lembaga legislatif

Pertanyaan Lainnya