jelaskan kedudukan uud sebagai hukum
SBMPTN
meidian2
Pertanyaan
jelaskan kedudukan uud sebagai hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban norhalipah68gmail
uud dasar negara republik indonesia tahun 1945 berkedudukan sebagai hukum dasar atau hukum pokok. sebagai hukum dasar (sumber hukum tertulis ) maka setiap setiap produk hukum, seperti undang undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ataupun setiap tindakan atau kebijikan pemerintahan haruslah berlandaskan dan bersumber pada peeaturan yg lebih tinggi , maaf kalo salah