Tujuan pembuatan lebijakan publik untuk kepentingan?
PPKn
nurulfadillah3830
Pertanyaan
Tujuan pembuatan lebijakan publik untuk kepentingan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban wulan1404
masyarakat,yaitu melindungi hak hak masyarakat,mewujudkan ketertiban dlm masyarakat