Tuliskan fungsi pemerintah pusat dalam pelaksanaan otoda
PPKn
Gythafourlove2447
Pertanyaan
Tuliskan fungsi pemerintah pusat dalam pelaksanaan otoda
1 Jawaban
-
1. Jawaban yennynov
1. Fungsi layanan (servicing function), dalam pelaksanaannya pemerintah tidak pilih kasih, tetatpi semua orang memliki hak sama yaitu hak dilayani, dihormati, diakui, diberi kesempatan (kepercayaan) dan sebagainya.
2.fungsi pengaturan (regulating function), fungsi pengaturan dalam pemerintahan pusat, yaitu mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankannya hidupnya sebagai warga negara
3. fungsi pemberdayaan, pemerintah dalam fungsi pemberdayaan hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat dalam menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.