PPKn

Pertanyaan

setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum artinya

2 Jawaban

  • berarti semua warga negara sama atau sederajat
  • Setiap rakyat Indonesia berhak mendapat kedudukan , pengakuan , dan perlindungan yang sama di Indonesia UUD 1945 pasal 28 D ayat 1

Pertanyaan Lainnya