PPKn

Pertanyaan

induk dari sistem pemerintahan parlementer adalah

1 Jawaban

  • Induk dari sistem pemerintahan parlementer terbagi menjadi tiga yang merupakan pemegang kekuasaan, yaitu Kepala Negara dalam hal ini Raja atau Ratu, kemudian Parlemen dan Kabinet. Dalam pemerintahan Parlementer, Raja dianggap memiliki kuasa karena merupakan wakil Tuhan. Kemudian Parlemen disini merupakan dewan penasehat Raja yang meliputi Pangeran, Para Bangsawan, serta Pemimpin Gereja. Sementara Kabinet yang dikepalai Perdana Menteri merupakan pembantu Raja dalam mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada parlemen.

    Pembahasan:

    Sistem Parlementer adalah dimana anggota parlemen memiliki peranan penting dalam suatu Negara. Parlemen disini juga merupakan badan legislatif yang anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Terdapat dua pemimpin dalam system parlemen yaitu Perdana Menteri sebagai kepala Pemerintah dan juga Raja/Ratu sebagai Kepala Negara. Parlemen disini memiliki kekuasaan dalam mengangkat serta menjatuhkan Perdana Menteri. Tetapi dalam hal ini Parlemen tidak bias semena-mena tetapi dilakukan sesuai dengan aturan, Sementara Raja memiliki kekuasaan dalam membubarkan parlemen.

    » Pelajari Lebih Lanjut:  

    • Materi tentang cirri-ciri pemerintahan Parlementer, https://brainly.co.id/tugas/2456263
    • Materi tentang pengertian sistem pemerintahan Presidensial dan Parlementer, https://brainly.co.id/tugas/2374034

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 6.9.2

    Kelas          : 6 SD

    Mapel         : PPKn

    Bab             :  Bab 2 - Sistem Pemerintah Indonesia

    Kata Kunci : Sistem Parlementer, Sistem Pemerintahan.

Pertanyaan Lainnya