PPKn

Pertanyaan

Peraturan perundang-undangan dibuat dengan tujuan sebagai berikut kecuali...
a.mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
b.menjaminkeadilan,kebenaran dan supremasi hukum
c.mewujudkab kesejahteraan dalam masyarakat
d.melindungi hak dan kewajiban tiap masyarakat

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya