B. Indonesia

Pertanyaan

jelaskan langkah langkah berparlemen yang dilakukan oleh gapi

2 Jawaban

  • ada 15 Juli 1936, Soetardjo Kartohadikoesoemo yang mewakili PPBB (Persatuan Pegawai Bestuur/Pamongpraja Bumpiputra) di Volkstraad yang pada bersidang. Diajukan kepada Ratu dan serta Staten Generaal (Parlemen) Belanda.

    Petisi ini diusulkan di luar tanggung jawab PPBB. Landasan usul adalah 1 Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda yang berbunyi bahwa kerajaan Nederland meliputi wilayah Nederland, Hindia Belanda, Suriname, dan Caracao; dan yan menurut Sutardjo ke empat wilayah itu dalam kerajaan Nederland mempunyai derajat yang sama.

    Isi petisi Sutadjo ialah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Negeri Belanda dimana anggota-anggotanya mempunyai hak yang sama.

    Petisi ini memiliki tujuan adalah untuk menyusun suatu rencana yang isinya pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri dalam batas pasal 1 Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda. Diselenggarakan secara berangsur-angsur selama 10 tahun atau dalam waktu yang ditentukan dalam sidang permusyawaratan tersebut.

    Penolakan petisi ini menimbulkan kekecewaan bagi yang mengusungnya, sehingga usaha mewujudkan petisi tersebut tidaklah patah begitu saja. Maka dibentuklah CPS (Comitte Petisi Sutradjo) pada bulan Mei 1937, untuk memperkuat tujuan itu maka pada bulan Juli 1937 dilakukan, agar pemerintah Belada tahu apa yang sebaiknya dilakukannya.

    Pada 4 Oktober 1937 dibentuklah CCPS (Central Comitte Petisi Sutardjo). Pembentukan ini lalu diikuti oleh daerah-daerah dengan membentuk cabang-cabangnya. Organisasi baru ini disokong oleh PNI dan orang-orang Indo-Belanda.


    #semogaberhasil

  • Progam konkret yang dilakukan GAPI terwujud pada rapat 4 Juli 1939, di sini GAPI memutuskan untuk mengadakan Kongres Rakyat Indonesia yang akan memperjuangkan penentuan nasib bangsa Indonesia sendiri serta kesatuan dan persatuan Indonesia. Dalam aksi GAPI ini memiliki semboyan “Indonesia berparlemen.”

    Saat Jerman melakukan penyerbuan ke Polandia pada 20 September 1939, GAPI mengeluarkan suatu pernyataan yang dikenal dengan Manifest GAPI. Isinya mengajaknya rakyat Indonesia dan Negeri Belanda untuk bekerjasama menghadapi bahaya fasisme di mana kerja sama itu akan lebih berhasil apabila kepada rakyat Indonesia diberikan hak-hak baru dalam urusan pemerintahan.

    Dalam usaha mencapai tujuannya tersebut, GAPI disokong oleh pers Indonesia yang memberitakan dengan panjang dan lebar, dan sikap beberapa negara di Asia dalam menghadapi bahaya fasisme.

    Gapi juga mengadakan rapat umum yang mencapai puncak pada 12 Desember 1939 dimana tidak kurang 100 tempat di Indonesia mengadakan propoganda tujuan GAPI. Jadi, saat itu Indonesia seakan bergemuruh dengan seruan Indonesia Berparlemen.

    Kongres Rakyat Indonesia (KRI) pertama, 25 Desember 1939 di Jakarta. Tujuannya yaitu Indonesia Raya, bertemakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan kesempurnaan cita-citanya dan sasaran pertama yang ingin dicapai adalah Indonesia Berparlemen penuh. KRI  ditetapkan sebagai sebuah badan tetap dengan GAPI sebagai badan eksekutifnya. Keputusan lainnya dari kongres ialah penetapan bendara Merah Putih, dan lagu Indonesia Raya sebagai bendera dan lagu persatuan Indonesia serta peningkatan pemakaian bahasa Indonesia bagi rakyat Indonesia.

    Pada awal Januari datang jawaban dari Menteri Jajahan Welter selaku menteri jajahan mengenai masalah aksi “Indonesia Berparlemen.”

    “Tidak dapat dipenuhi keinginan rakyat Indonesia akan Indonesia Berparlemen, karena rakyat Indonesia umumnya tidak mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup dan perkumpulan-perkumpulan politik hanya mewakili sebagian kecil dari rakyat Indonesia.”

    23 Februari 1940 GAPI menganjurkan untuk mendirikan pendirian Panitia Perlemen Indonesia untuk meneruskan aksi “Indonesia Berparlemen.” Kesempatan bergerak bagi GAPI ternyata tidak ada lagi, sebab Belanda diduduki Jerman pada perang dunia II. Sebab dengan alasan keadaan sedang perang, maka perubahan ketatanegaraan harus ditunda sampai perang selesai.

    Namun sebuah tuntutan GAPI pada bulan Agustus 1940, “Meminta pemerintah Belanda mempergunakan hukum tatanegara dalam masa genting untuk melangsungkan perubahan-perubahan ketatanegaraan dan diadakan perlemen penuh menggantikan Volkstraad yang ada.”

    Tuntutan ini dijawab oleh Dr. H.J. Levetl pada 23 Agustus 1940, “Bahwa belum waktunya mengadakan suatu rancangan perubahan ketatanegaraan Indonesia, namun pemerintah akan membentuk suatu komisi untuk peninjauan dan pengumpulan alasan-alasan yang terdiri dari cerdik pandai bangsa Indonesia.”

Pertanyaan Lainnya