naturalisasi biasanya dilakukan setelah
PPKn
nes30
Pertanyaan
naturalisasi biasanya dilakukan setelah
1 Jawaban
-
1. Jawaban aliev2
Naturalisasi atau pewarganegaraan adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara.[1] Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan.[1] Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda.[1] Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.[1]