PPKn

Pertanyaan

Sebutkan jenis dan heararki peraturan perundangan undangan di Indonesia sesuai pasal no. 12tahun2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan

1 Jawaban

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
    1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2) Ketetapan MPR;
    3) UU/Perppu;
    4) Peraturan Presiden;
    5) Peraturan Daerah Provinsi;
    6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Pertanyaan Lainnya