Sebutkan jenis dan heararki peraturan perundangan undangan di Indonesia sesuai pasal no. 12tahun2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan
PPKn
Setyo1583
Pertanyaan
Sebutkan jenis dan heararki peraturan perundangan undangan di Indonesia sesuai pasal no. 12tahun2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban anonimous171
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Ketetapan MPR;
3) UU/Perppu;
4) Peraturan Presiden;
5) Peraturan Daerah Provinsi;
6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.