Fungsi DPR yang ditegaskan dalam pasal 20A ayat (1) UUD NRI tahun 1945 hasil amandemen kedua adalah?
PPKn
piter6540
Pertanyaan
Fungsi DPR yang ditegaskan dalam pasal 20A ayat (1) UUD NRI tahun 1945 hasil amandemen kedua adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Reaper13
Dijelaskan secara eksplisit dalam Pasal 20A ayat (1) UUD NRI 1945 “Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”
yg artinya
1. Fungsi legislasi adlh membentuk undang-undang dengan bekerja sama dengan Presiden
2. Fungsi anggaran adalah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui undang-undang
3. Fungsi pengawasan adalah mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh lembaga eksekutif (Presiden)