PPKn

Pertanyaan

sebutkan syarat syarat dilakukannya amandemen!

2 Jawaban

  • Usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
    Setiap usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
    Untuk mengubah pasal-pasal undang-undang dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
    Putusan untuk mengubah pasal-pasal undang-undang dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
    Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
  • Menurut pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara singkat sebagai berikut:

    1. Usul perubahan pasal2 diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR dan disampaikan secara tertulis yg memuat bagian yg diubah berserta alasannya.

    2. Sidang MPR utk mengubah pasal-pasal dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR.

    3. Putusan utk mengubah disetujui oleh sekurang-kurangnya 50% ditambah 1 dari anggota MPR.

    4. Khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan.

Pertanyaan Lainnya