Konstitusi yang pernah berlaku pada 17 agustus 1950 sampai dengan 15 juli 1959
PPKn
Hrtttiiikkkk
Pertanyaan
Konstitusi yang pernah berlaku pada 17 agustus 1950 sampai dengan 15 juli 1959
1 Jawaban
-
1. Jawaban mila643
Periode 17 Agustus 1950 sampai dengan 15 Juli 1959
· Bentuk negara : NKRI
· Pemerintahan : parlementer
· Konstitusi : UUDs 1950