PPKn

Pertanyaan

sebutka bunyi pasal 26 dan 27

1 Jawaban

  • PASAL 26

    1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

    2. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

    3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

    PASAL 27

    1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

    2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

    3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta upaya pembelaan negara.

Pertanyaan Lainnya