IPS

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan daerah otonom

2 Jawaban

  • Daerah otonom. ... Di Indonesia, daerah otonom diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Daerah Otonom. ...Diindonesia, Daerah Otonom Diindonesia Diartikan Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Yang Mempunyai Batas Daerah Tertentu, Yang Berwenang Mengatur Dan Mengurus Kepentingan Masyarakat Setempat Menurut Prakarsa Sendiri Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya