prinsip prinsip hukum
PPKn
azek1
Pertanyaan
prinsip prinsip hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Fahmitaufik19
ada hukum KUHPER (perdata)
ada hukum KUHP ( Pidana) -
2. Jawaban Chyntia2018
Prinsip hukum itu adalah tendensi-tendensi, yang disyaratkan pada hukum oleh pandangan kesusilaan kita (Paul Scholten}.prinsip hukum adalah ukuran-ukuran hukumiyah-etis, yang memberikan arah pembentukan hukum (Karl Larens).Dari prinsip itulah hukum positif memperoleh makna hukumnya. Di dalamnya juga terdapat kriterium yang dengannya kualitas dari hukum itu dapat dinilai, hukum itu dapat dipahami dengan berlatar belakang suatu asas yang melandasi (Meuwissen)prinsip adalah anggapan-anggapan pertimbangan-pertimbangan fundamental yang merupakan dasar diletakkannya tingkahlaku kemasyarakatan (King Gie dan Ten Berg).
maaf kalo salah??