PPKn

Pertanyaan

jelaskan proses penyusunan PP

1 Jawaban

  • Proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) adalah:

    1. Rancangan PP diusulkan dari kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian
    2. Penyusunan dan pembahasan rancangan PP dilakukan panitia antar kementerian dan/atau antar lembaga.
    3. Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden lalu diundangkan oleh Sekretariat Negara

    Pembahasan:

    Seorang Presiden berwenang mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) dan Peraturan Pemerintah (PP),

    Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk mengatur atau memperjelas melaksanakan Undang-Undang. Kedudukan PP adalah di bawah Undang-Undang dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

    Contoh PP misalnya adalah PP NO. 3 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

    Tahapan penyusunannya adalah:

    1. Rancangan PP berasal dari kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian sesuai bidang tugasnya. Misalnya PP tentang pajak akan diusulkan oleh Kementerian Keuangan.
    2. Penyusunan dan pembahasan rancangan PP dilakukan dengan membentuk panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian. Misalnya PP tentang pajak akan dibahas panitia yang terdiri dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
    3. Peraturan Pemerintah yang sudah dibahas kemudian akan ditetapkan oleh Presiden lalu diundangkan oleh Sekretariat Negara

    ---------------------------------------------------------------------------------

    Pelajari lebih lanjut:

    • Maksud wewenang presiden dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang di: https://brainly.co.id/tugas/13175410
    • Proses pembuatan ketetapan MPR di: https://brainly.co.id/tugas/1243970

    Detail Jawaban    

    Kode:  10.9.2

    Kelas: X

    Mata pelajaran: PPKN

    Materi: Peraturan Pemerintah (PP)

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya