jelaskan proses penyusunan PP
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) adalah:
- Rancangan PP diusulkan dari kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian
- Penyusunan dan pembahasan rancangan PP dilakukan panitia antar kementerian dan/atau antar lembaga.
- Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden lalu diundangkan oleh Sekretariat Negara
Pembahasan:
Seorang Presiden berwenang mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) dan Peraturan Pemerintah (PP),
Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk mengatur atau memperjelas melaksanakan Undang-Undang. Kedudukan PP adalah di bawah Undang-Undang dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang telah ditetapkan.
Contoh PP misalnya adalah PP NO. 3 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Tahapan penyusunannya adalah:
- Rancangan PP berasal dari kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian sesuai bidang tugasnya. Misalnya PP tentang pajak akan diusulkan oleh Kementerian Keuangan.
- Penyusunan dan pembahasan rancangan PP dilakukan dengan membentuk panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian. Misalnya PP tentang pajak akan dibahas panitia yang terdiri dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Peraturan Pemerintah yang sudah dibahas kemudian akan ditetapkan oleh Presiden lalu diundangkan oleh Sekretariat Negara
---------------------------------------------------------------------------------
Pelajari lebih lanjut:
- Maksud wewenang presiden dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang di: https://brainly.co.id/tugas/13175410
- Proses pembuatan ketetapan MPR di: https://brainly.co.id/tugas/1243970
Detail Jawaban
Kode: 10.9.2
Kelas: X
Mata pelajaran: PPKN
Materi: Peraturan Pemerintah (PP)
#TingkatkanPrestasimu