jelaskan makba kata bersama dalam pasal 27 ayat (1) uud tahun 1945
PPKn
safiaalawia
Pertanyaan
jelaskan makba kata "bersama" dalam pasal 27 ayat (1) uud tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban ilmanramdhani7ozn95a
bermakna : segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.. -
2. Jawaban kacitox
Bermakna : segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya