kesadaran hukum adalah kesadaran tentang tindakan yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan sesuai hukum Jelaskan maksud Pengertian tersebut
PPKn
Kemput11
Pertanyaan
kesadaran hukum adalah kesadaran tentang tindakan yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan sesuai hukum Jelaskan maksud Pengertian tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Firdialamsyah123456
Maksudnya hukum itu terikat dan harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.yang di dasarkan pada uud 1945.