Untk mngubh psal2 UUD 1945 sidang mpr sekurng2 nya harus di hdri
PPKn
ikma8
Pertanyaan
Untk mngubh psal2 UUD 1945 sidang mpr sekurng2 nya harus di hdri
1 Jawaban
-
1. Jawaban HafizahKhairina
Jawab :
Pasal 37 ayat 3 :
“Untuk mengubah pasal-pasal Undang- Undang Dasar, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.”
Catatan tambahan :
Pasal 37 ayat 4
“Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.”
Pasal 37 ayat (5) yang berbunyi, “Khusus tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.