PPKn

Pertanyaan

Untk mngubh psal2 UUD 1945 sidang mpr sekurng2 nya harus di hdri

1 Jawaban

  • Jawab :

    Pasal 37 ayat 3 :

    “Untuk mengubah pasal-pasal Undang- Undang Dasar, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.”

    Catatan tambahan :
    Pasal 37 ayat 4
    “Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.”
    Pasal 37 ayat (5) yang berbunyi, “Khusus tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Pertanyaan Lainnya