Terangkan tugas dan tujuan hukum
PPKn
Naradefna23
Pertanyaan
Terangkan tugas dan tujuan hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
bismillahirrahmanirrahim
KODE. =7.3.2
KELAS. = 7
MAPEL. = PKN
BAB. =2
SUB BAB. = BAB 2, NORMA HUKUM
GABUNGAN= KELAS 7 PKN BAB 3- NORMA HUKUM
PEMBAHASAN
1. TUGAS HUKUM
- mengatur masyarakat nya dalam bertindak
- menjaga HAM
2. TUJUAN HUKUM
- menjaga ketertiban dan keamanan
- membuat warga nyaman -
2. Jawaban Retian
Tugas hukum,
Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dlm masyarakat. ("Asas legalitas".)
Tujuan hukum,
Preventif dan represif. ( melindungi masyarakat)