PPKn

Pertanyaan

berapa jumlah pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan uud 1945 ?

2 Jawaban

  • 4 pokok pikiran

    semoga membantu
  • Terdapat 4 pokok pikiran pada pembukaan uud 1945
    *Pokok pikiran pertama,yaitu"Negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh indonesia"
    *Pokok pikiran yang ke dua yaitu"Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia"
    *Pokok pikiran ke 3 yaitu,"Negara yang berkedaulatan rakyat ,berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan"
    *Pokok pikiran ke4 yaitu,"Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab"

    Maaf jika ada yang salah

Pertanyaan Lainnya