Tugas mpr,presiden,wakil presiden,dpr,dpd,pemerintah daerah,dprd provinsi,dprd kabupaten/kota,partai politik adalah
IPS
rukmana16
Pertanyaan
Tugas mpr,presiden,wakil presiden,dpr,dpd,pemerintah daerah,dprd provinsi,dprd kabupaten/kota,partai politik adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ArRazi111
memimpin negara atau daerah dan merancang per-UU-an