PPKn

Pertanyaan

Keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter, fiskal, agama, dan kewenangan lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah disebut?

A. Otonomi nyata.
B. Otonomi pusat.
C. Otonomi luas.
D. Otonomi daerah.

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya