sebutkan lima aspek urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota
PPKn
fbriani
Pertanyaan
sebutkan lima aspek urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota
2 Jawaban
-
1. Jawaban Chyntia2018
Pemerintah daerah diberi kewenangan/kepercayaan untuk mengatur,membenah daerah nya sendiri yaitu otonomi, demi kesejahteraan rakyat. hak yg diberikan adalah hak untuk mengurus peraturan daerah, pembangunan daerah, kesejahteraan daerah, mempergunakan sumberdaya alam dgn sebaik mungkin, mengatur sumberdaya manusia agar mampu bersaing.. dapat dilihat dari visi Indonesia 2020 dalam 9 indikator-indikator. terdapat di tap MPR. semoga membantu -
2. Jawaban alfiansinggih0105
1.)perencanaan & pengendalian bangunan
2.)penanganan bidang kesehatan
3.)perencanaan,pemanfaatan dan pengawasan rata ruang
4.)penyelengaraan ketentraman masyarakat
5.)penyediaan sarana dan prasarana untuk semua masyarakat