jelaskan tentang 4 golongan mutu air berdasarkan keputusan menteri lingkungan hidup nomor 2 tahun 1988
IPS
tayawijayaplaroz1brl
Pertanyaan
jelaskan tentang 4 golongan mutu air berdasarkan keputusan menteri lingkungan hidup nomor 2 tahun 1988
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fannyhigurashi
a. golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu;
b. golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga;
c. golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan;
d. golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, listrik tenaga air.